Salam Otak Kanan dan SemangArt !!!
Pada Kesempatan ini saya akan membahas 3 tips membuat logo khusus untuk kalian. Mengetahui pengertian logo terlebih dahulu, Logo adalah suatu lambang atau gambar yang digunakan sebagai identitas agar apa yang mereka miliki dikenal oleh masyarakat luas ,itu menurut saya. Tetapi banyak pendapat diluar sana yang berbeda namun intinya sama yaitu sebagai identitas supaya dikenal. Bicara tentang logo, dalam organisasi apapun entah itu perusahaan , UKM , yayasan dan lain sebagainya pasti memiliki logo atau identitas pengenal. Perana sebuah logo sangatlah penting dalam aspek apapun apalagi dalam dunia usaha. Tak jarang banyak usaha yang tidak dapat survive di dunia usaha karena usaha mereka kurang dikenal oleh masyarakat. Salah satunya karena mereka salah atau kurang cerdas dalam memilih logo, yang mengakibatkan usaha mereka kalah sebelum berperang. Selain itu logo juga sangat berpengaruh terhadap keselarasan visi dan misi sebuah perusahaan atau instansi. Banyak instansi yang menyelaraskan visi dan misi dalam logo mereka terutama dalam pemerintahan, seperti logo dinas pendidikan, departemen agama, dan lain lain. Mereka menggunakan lambang dan warna yang selaras dengan visi dan misi perusahaan. Tidak usah bercerita panjang lebar, langsung saja lanjut ke 3 tips versi ARTBRAIN DESIGN :
